Friday, July 5, 2019

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)



 Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)


Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau) - Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji oleh Pemerintah Melalui APBN (Dana Alokasi Umum) . Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbu...



Video Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)





Artikel Terkait:
  • Formasi Cpns 2019 Untuk Lulusan Slta (Sma / Ma / Smk) Sederajat
  • Peraturan Bkn Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Widyaprada
  • Juknis Bos Madrasah Tahun 2020 Dan Bop Ra Tahun 2020
  • Pmk Nomor 139 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dau, Dan Dana Otonomi Khusus
  • Daftar Nama Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024
  • Download Aplikasi Pmp Offline Versi 2019.11
  • Pma Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penguatan Pendidikan Karakter
  • Latihan Soal Skd - Skb - Tkb Cpns Guru SD Dan TK (Soal Skb Guru Kelas)
  • Petunjuk Teknis (Juknis) fls2n SD Tahun 2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Mendikbud: Guru Honorer Akan Digaji Oleh Pemerintah Melalui Apbn (Dau)

    0 comments:

    Post a Comment