Wednesday, March 10, 2021

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru



 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru


24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru - TUNJANGAN PROFESI GURU Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tentang Perubahan Nomor 74 tahun 2008 tentang Guru telah diterbitkan pada 3...



Video 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru





Artikel Terkait:
  • Apa Yang Dimaksud Kurikulum (Pengertian Kurikulum)
  • Keppres Nomor 13 Tahun 2019, Ingat Cuti Bersama Tidak Mengurangi Hak Cuti Tahunan Pns
  • Permenkes Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Juknis Penggunaan Dak Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun 2019
  • Program Pembinaan Kesiswaan
  • Kalender Pendidikan Provinsi DI Yogyakarta (Diy) 2019/2020 Dan Kaldik DIY 2018/2019
  • Kunci Jawaban Latihan Usbn Geografi Sma Tahun 2020
  • Permendagri Nomor 91 Tahun 2019 Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah
  • Jadwal Pendaftaran Dan Seleksi Cpns Tahun 2019 2020 Berdasarkan Edaran Menpan
  • Guru Pns Boleh Diperbantukan (Dpk) Pada Sekolah Swasta

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : 24 Jam Tatap Muka Tidak Lagi Jadi Persyaratan Tunjangan Profesi Guru

    0 comments:

    Post a Comment