Monday, March 22, 2021

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural

Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural



 Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural


Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural - PMK NOMOR (NO) 75/PMK.05/2017 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia PMK Nomor (No) 75/PMK.05/2017 Tentang Petunjuk Tek...



Video Pmk Nomor (No) 75/Pmk.05/2017 Tentang Juknis Pelaksanaan Pemberian Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pimpinan Dan Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Nonstruktural





Artikel Terkait:
  • Latihan Soal Ukk - Pat Bahasa Indonesia Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 tahun2020
  • Jadwal Pemberkasan Dan Verifikasi Calon Ppg Dalam Jabatan Tahun 2020
  • Permenpan Rb Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa
  • Buku Panduan Penulisan Soal Hots-Higher Order Thinking Skills
  • Peraturan Bkn Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara
  • Pengumuman Kelulusan Hasil Pretest Ppg Tahun 2018
  • Juknis Bantuan Lembaga Profesi Pendidikan Islam / Organisasi Pendidikan Islam Pada Gtk Madrasah Tahun 2019
  • Rpp Kurikulum 2013 Kelas 12 (XII) Sma/Ma Semua Mata Pelajaran Edisi Terbaru
  • Langkah-Langkah Pembelajaran Berbasis Masalah (Langkah-Langkah Problem-Based Learning)

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment