Monday, February 7, 2022

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran



 Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran


Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran - Kabar gembira bagi rekan-rekan guru karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan telah mengeluarkan Permendikbud No 4 tahun 2...



Video Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran





Artikel Terkait:
  • Unduh Contoh Format Supervisi Akademik
  • Soal Tes Ujian Mandiri Spmb Unesa
  • Latihan Soal Pat Kelas 5 SD Tema 8 (Kurikulum 2013) Tahun 2018-2019
  • Latihan Soal Usbn Ekonomi Kurikulum 2006 Sma Ips Tahun 2019/2020
  • Download Perangkat Akreditasi Sekolah SD Smp Sma Smk Tahun 2018 - 2019
  • Juknis Bantuan Pembangunan Ruang Belajar Pendidikan Pesantren Tahun 2019
  • Menteri Panrb: Asn Yang Akan Didistribusikan KE Daerah Lebih Fokus KE Guru
  • Koleksi Soalan Spm Sains (Science) 2020 2019 2018 + Skema Jawapan
  • Pedoman Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2017

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+

    Related : Sesuai Permendikbud No 4 Tahun 2015 Menjadi Wali Kelas, Pembina Osis, Guru Piket, Membimbing Ekskul Diakui Sebagai Jam Pelajaran

    0 comments:

    Post a Comment